Senin, 03 Januari 2022

IPS : Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Assalamualaikum Anak-anak hebat. Apa kabar kalian hari ini? bagaimana hari pertama kalian belajar di sekolah lagi? Pak Indra harap kalian senang dapat belajar di sekolah lagi. 

Kali ini kita akan belajar kembali tentang pelajaran IPS materi Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia.

***

Proklamasi berasal dari kata “proclamatio”, (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti ‘pengumuman resmi kepada seluruh rakyat’. Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.


Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita. Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerja sama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.

Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan ke-merdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain. Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.

Proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang lain, di antaranya sebagai berikut.

  1. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
  2. Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.
  4. Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa di dunia, begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri dalam segala aspek kehidupan. Bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih, dengan cara meningkatkan taraf kehidupan bangsanya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Proklamasi kemerdekaan dapat dijadikan jembatan emas bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Sumber : Buku Tema 6 Kelas VI

***

Buatlah peta pikiran dari bacaan di atas. Ketika sudah selesai membuat peta pikiran, kumpulkan ke GCR. Terimakasih!

Salam Kenal
Salam Literasi
Salam indrakeren
See You Tomorrow
😉

0 Comments:

Posting Komentar