Kamis, 10 Juni 2021

MOOC 1.3.3. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Jelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Pembukaan UUD 1945 sebagai dokumen yang ditempatkan di bagian depan UUD 1945, merupakan tempat dicanangkannya berbagai norma dasar yang melatar belakangi, kandungan cita-cita luhur dari Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan oleh karena itu tidak akan berubah atau dirubah, merupakan dasar dan sumber hukum bagi Batang-tubuh UUD 1945 maupun bagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia apapun yang akan atau mungkin dibuat. Normanorma dasar yang merupakan cita-cita luhur bagi Republik Indonesia dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara tersebut dapat ditelusur pada Pembukaan UUD 1945 tersebut yang terdiri dari empat (4) alinea.

Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan cerminan dari kepribadian Bangsa Indonesia yang dirumuskan hingga menjadi suatu sumber hukum yang bersifat kaku. Bersifat kaku berarti memiliki sifat mengikat dan tidak boleh dilanggar. Akan tetapi, UUD 1945 juga memiliki sifat fleksibel, yaitu menerima nilai-nilai baru yang sesuai dengan pandangan hidup Bangsa Indonesia.

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan sumber hukum tertinggi yang di dalamnya terdapat pasal-pasal berisi hukum yang harus ditaati oleh semua rakyat. UUD 1945 terdiri dari pembukaan yang memiliki filosofi yang tinggi sebagi cerminan dari perjuangan bangsa dan terdapat tujuan bangsa Indonesia. Bagian lain adalah pasal-pasal yang berisi tentang pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembukaan UUD 1945 memiliki hakekat yang tidak dapat dirubah. Hakekat tesebut adalah sebagi tertib hukum tertinggi, syarat adanya tertib hukum Indonesia, popok kaidah negara yang fundamental, dan kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Selain hakekat yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tersebut banyak nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dan berfungsi dalam berbagai aspek kehidupan. Hasil buah pikir yang mengagumkan dari para tokoh pendiri Bangsa Indonesia berbentuk dasar negara juga terdapat pada Pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, penting untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia terdapat pada Pembukaan UUD 1945, maka perlu adanya pemahaman isi dari konstitusi Negara Indonesia tersebut.

Alinea-alinea Pembukaan UUD 1945 pada garis besarnya adalah: Alinea I terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan (kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan). Alinea II mengandung cita-cita bangsa Indonesia (negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil,danmakmur).Alinea III memuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya (menyatakan bahwa kemerdekaan atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa). Alinea IV : memuat tugas negara/tujuan nasional, penyusunan UUD 1945, bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara Pancasila.

Salam Kenal
Salam Literasi
Salam Indrakeren
See You 


1 Comments: